Desa Puhu Bangun Data Base Desa (DBD) Melalui Program Data Desa Presisi (DDP)

09 Maret 2023
Administrator
Dibaca 176 Kali
Desa Puhu Bangun Data Base Desa (DBD) Melalui Program Data Desa Presisi (DDP)

Bupati Gianyar, Agus Mahayastra mengapresiasi program Data Desa Presisi (DDP) yang merupakan bentuk kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Gianyar dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) dalam rangka membangun data base desa. Kerja sama ini sudah dimulai pada tahun 2021 dengan pilot project saat itu adalah Desa Tegallalang. Hasil pendataan kemudian secara resmi diberikan kepada Bupati Gianyar dalam bentuk data spasial dan data sosial dengan tingkat akurasi sampai level rumah tangga. Dikutp dari Koran Tempo, Data Desa Presisi (DDP) adalah inovasi metodologi bersifat numerik dan menampilkan data spasial. DDP memiliki tingkat akurasi tinggi untuk memberikan gambaran yang aktual dan sesungguhnya. 

Pada tahun ini Desa Puhu mendapat kesempatan sebagai salah satu lokus yang akan mendapatkan program DDP ini. Untuk mengoptimalkan hasil pendataan tersebut, Duta Digital Kabupaten Gianyar melakukan koordinasi dengan tim pendata dari IPB terkait dengan indikator yang akan didata, output pendataan dan kontribusi hasil pendataan dalam pengembangan data base Desa Puhu. Koordinasi ini dumaksudkan untuk mengoptimalkan peran sistem informasi desa (SID) yang sedang dibangun di Desa Puhu sebagai tempat penyimpanan database tersebut yang nantinya dapat diupdate secara berkala. 

DDP ini dilakukan selama beberapa bulan yang dibagi menjadi pendataan spasial yang meliputi pendataan batas wilayah desa, batas banjar (dusun) persebaran fasilitas desa (pendidikan, peribadatan, perkantoran, sosial ekonomi, dll), penggunaan lahan, dan blok-blok perumahan/permukiman masyarakat. Output dari pendataan spasial ini adalah peta digital yang dapat diupdate setiap saat. Pendataan spasial diagendakan akan dilaksanakan selama 1 bulan yaitu dari tanggal 3 Maret sampai 28 Maret 2023. Hasil pendataan ini nantinya akan menjadi salah satu input untuk pendataan selanjutnya yaitu pendataan sosial yang berfokus pada kondisi sosial ekonomi masyarakat. Pendataan sosial akan melibatkan masyarakat Desa Puhu sebagai enumerator data desa untuk mendapatkan hasil yang lebih valid. Pendataan sosial akan menggunakan data spasial (peta blok perumahan/permukiman) sebagai dasar identifikasi. Dengan demikian data sosial dan spasial dapat digabungkan menjadi peta kondisi sosial desa. Data inilah yang nantinya akan dimasukan ke dalam SID Desa Puhu sebagai sebuah database desa. Proses pendataan sosial akan dilakukan pada Bulan April dengan melibatkan sebanyak 25 enumerator dari desa. Hasil akhir pendataan akan di FGDkan di level kecamatan untuk memvalidasi data spasial dan data sosial kepada masing-masing pemerintah desa.

Pelaksanaan DDP ini adalah salah satu terobosan yang sangat luar biasa dalam rangka menciptakan ruang pengembangan database pada desa. Selama ini desa sebagai produsen data pada level paling bawah, selalu kewalahan dalam mendokumentasikan dan mengarsipkan data yang sudah dihasilkan, sehingga setiap ada perimtaan data untuk penyusunan program maka pemerintah desa akan melakukan proses pendataan secara berulang. Dengan adanya program DDP ini maka diharapkan desa memiliki baseline data. Tentunya program ini sejalan dengan pengembangan SID desa yang saat ini sedang dibangun di Desa Puhu, karena baseline tersebut akan diarsipkan pada SID sehingga jika terjadi perubahan data di lapangan baik secara sosial ataupun spasial maka dapat diupdate dengan lebih cepat dan lebih baik.