MUSYAWARAH DESA TENTANG PENETAPAN KPM BLT DANA DESA TAHUN 2024

Pada hari Senin, 8 Januari 2024, telah dilaksanakan musyawarah desa mengenai penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk tahun 2024. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Puhu pada pukul 09.00 WITA ini dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Puhu dan dihadiri oleh Perbekel Puhu, pengurus serta anggota BPD, staf BPD, perangkat desa Puhu, perwakilan Dinas, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Dalam rapat ini, Ketua BPD Puhu membuka diskusi dengan menyampaikan daftar nama calon penerima BLT Dana Desa tahun 2024. Setelah dilakukan pembahasan, seluruh peserta rapat sepakat bahwa penerima bantuan berjumlah tujuh orang, masing-masing satu penerima per banjar dinas. Keputusan ini diambil dengan harapan agar bantuan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Musyawarah desa ini kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua BPD Puhu dengan doa dan ucapan prama santi: Om santi, santi, santi om.Pada hari Senin, 8 Januari 2024, telah dilaksanakan musyawarah desa mengenai penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk tahun 2024. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Puhu pada pukul 09.00 WITA ini dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Puhu dan dihadiri oleh Perbekel Puhu, pengurus serta anggota BPD, staf BPD, perangkat desa Puhu, perwakilan Dinas, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Dalam rapat ini, Ketua BPD Puhu membuka diskusi dengan menyampaikan daftar nama calon penerima BLT Dana Desa tahun 2024. Setelah dilakukan pembahasan, seluruh peserta rapat sepakat bahwa penerima bantuan berjumlah tujuh orang, masing-masing satu penerima per banjar dinas. Keputusan ini diambil dengan harapan agar bantuan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Musyawarah desa ini kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua BPD Puhu dengan doa dan ucapan prama santi: Om santi, santi, santi om.

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin